Kamis, 04 Desember 2014

Workshop Halal Dan Haram Perspektif Syariah


MUI DUMAI SUKSES          LAKSANAKAN WORKSHOP            “Konsepsi Halal dan Haram Perspektif Syari’ah”

           
 Sikap salah kaprah dalam memahami syariah ( hukum Islam ) adalah sebuah kesalahan fatal, yang hari ini cenderung dianggap lumrah dan biasa oleh sebagian ummat Islam. Halal dan haram cenderung dianggap sebagai sebuah aturan biasa yang boleh diikuti bila suka atau ditinggalkan dan diabaikan bila tidak suka, bahkan ada sebagiaan ummat yang berkeyakinan bahwa rezeki yang halal telah habis dan yang tersisa hanyalah rezeki yang haram semata. Sebagian ummat Islam ada yang bangga dengan harta yang banyak walaupun haram dan merasa malu miskin dangan harta yang sedikit yang diperoleh dengan cara dan hakikat yang halal, bahkan ada yang hidup dengan prinsip; kaya berarti mulia dan miskin berarti hina, sehingga cenderung menghalalkan semua cara. 

Menyikapi kenyataan di atas MUI Kota Dumai dengan keprihatinan yang mendalam terhadap masa depan ummat serta pentingnya upaya penyelamatan generasi muda agar tidak terjebak dalam pola hidup dan pola pikir yang cenderung materialistis, konsumtif dan permisif dengan prilaku menyimpang dan kebiasan buruk dalam mencari rezeki dengan menghalalkan semua cara untuk mendapat rezeki. Bosan susah dan buru-buru mau kaya. Workshop ini dilaksanakan, di Bukit Batrem Kec. Dumai Timur pada hari Rabu 3 Desember 2014 yang diikuti oleh lebih dari 60 orang peserta yang mayoritasnya adalah generasi muda Islam. Para peserta terlihat senang dan antusias mengikuti workshop dengan memberikan pertanyaan dan pandangan yang baik dan konstruktif.

Lukman Syarif, MA. Ketua MUI Dumai sebagai narasumber pada workshop ini menyapaikan bahwa; Penentuan halal & haram adalah hak prerogatif ( istimewa ) atau hak mutlak Allah swt. Sesungguhnya apa yang telah ditetapkan Allah halal, pastilah baik untuk manusia jika dipakai & dikonsumsi dengan baik dan sederhana, dan apa yang telah ditetapkan Allah haram pastilah buruk walaupun dipakai dan dikonsumsi dengan baik, karena apa yang Allah tetapkan sebagi sesuatu yang haram pastilah mudhorotnya lebih banyak dari manfaatnya. Lebih lanjut Lukman Syarif menegaskan bahwa setiap Muslim wajib percaya bahwa, rezeki yang halal tak akan pernah habis, dan selalu lebih banyak jika dicari dengan ilmu, usaha , doa dan tawakkal kepada Allah swt. Dengan ilmu dan keahlian, hidup kita akan menjadi lebih mudah karena ilmu membuat sesuatu yang susah menjadi mudah, dengan doa dan tawakkal pula rezeki kita akan menjadi berkah. Sikap mudah putus asa dalam mencari rezeki yang halal terutama kita berhadapan dengan masalah bukanlah sifat seorang Muslim yang baik, karena Allah swt menjadikan segalanya dengan dua sisi yang seimbang, sehingga pada setiap musibah ada rahmat dan peluang dan pada setiap nikmat ada musibah yang patut diwaspadai.

Pada sesi tanya jawab, Lukman syarif, dalam menjawab pertanyaan salah seorang peserta tentang hukum menikmati hasil usaha yang dimulai dengan harta atau modal yang haram, menggunakan analogi sederhana, dengan menyatakan bahwa; hidup ini seperti aliran sungai, bila keruh di hulu maka ia akan keruh juga sampai ke hilir. Bila ia jernih di hulu maka ia akan jernih juga sampai ke hilir, walaupun ia mungkin keruh di tengah tetapi akan jernih juga akhirnya. Muslim yang baik akan selalu berusaha menghindari rezeki yang haram karena rezeki yang haram hanya akan membuat hidup kita karam. Sesungguhnya apa saja yang datangnya tidak jelas perginya juga tidak akan jelas serta tidak akan meningggalkan bekas.
*** Rilis Ketua MUI Dumai; Lukman Syarif, MA.

Tidak ada komentar: