Sikap
salah kaprah dalam memahami syariah ( hukum Islam ) adalah sebuah kesalahan
fatal, yang hari ini cenderung dianggap lumrah dan biasa oleh sebagian ummat
Islam. Halal dan haram cenderung dianggap sebagai sebuah aturan biasa yang
boleh diikuti bila suka atau ditinggalkan dan diabaikan bila tidak suka, bahkan
ada sebagiaan ummat yang berkeyakinan bahwa rezeki yang halal telah habis dan
yang tersisa hanyalah rezeki yang haram semata. Sebagian ummat Islam ada yang
bangga dengan harta yang banyak walaupun haram dan merasa malu miskin dangan
harta yang sedikit yang diperoleh dengan cara dan hakikat yang halal, bahkan
ada yang hidup dengan prinsip; kaya berarti mulia dan miskin berarti hina,
sehingga cenderung menghalalkan semua cara.
Menyikapi kenyataan di atas MUI Kota Dumai
dengan keprihatinan yang mendalam terhadap masa depan ummat serta pentingnya
upaya penyelamatan generasi muda agar tidak terjebak dalam pola hidup dan pola
pikir yang cenderung materialistis, konsumtif dan permisif dengan prilaku
menyimpang dan kebiasan buruk dalam mencari rezeki dengan menghalalkan semua
cara untuk mendapat rezeki. Bosan susah dan buru-buru mau kaya. Workshop ini
dilaksanakan, di Bukit Batrem Kec. Dumai Timur pada hari Rabu 3 Desember 2014
yang diikuti oleh lebih dari 60 orang peserta yang mayoritasnya adalah generasi
muda Islam. Para peserta terlihat senang dan antusias mengikuti workshop dengan
memberikan pertanyaan dan pandangan yang baik dan konstruktif.
Lukman Syarif, MA. Ketua MUI Dumai sebagai
narasumber pada workshop ini menyapaikan bahwa; Penentuan halal & haram
adalah hak prerogatif ( istimewa ) atau hak mutlak Allah swt. Sesungguhnya apa
yang telah ditetapkan Allah halal, pastilah baik untuk manusia jika dipakai
& dikonsumsi dengan baik dan sederhana, dan apa yang telah ditetapkan Allah
haram pastilah buruk walaupun dipakai dan dikonsumsi dengan baik, karena apa
yang Allah tetapkan sebagi sesuatu yang haram pastilah mudhorotnya lebih banyak
dari manfaatnya. Lebih lanjut Lukman Syarif menegaskan bahwa setiap Muslim
wajib percaya bahwa, rezeki yang halal tak akan pernah habis, dan selalu lebih
banyak jika dicari dengan ilmu, usaha , doa dan tawakkal kepada Allah swt.
Dengan ilmu dan keahlian, hidup kita akan menjadi lebih mudah karena ilmu
membuat sesuatu yang susah menjadi mudah, dengan doa dan tawakkal pula rezeki
kita akan menjadi berkah. Sikap mudah putus asa dalam mencari rezeki yang halal
terutama kita berhadapan dengan masalah bukanlah sifat seorang Muslim yang
baik, karena Allah swt menjadikan segalanya dengan dua sisi yang seimbang,
sehingga pada setiap musibah ada rahmat dan peluang dan pada setiap nikmat ada
musibah yang patut diwaspadai.
Pada sesi tanya jawab, Lukman syarif, dalam
menjawab pertanyaan salah seorang peserta tentang hukum menikmati hasil usaha
yang dimulai dengan harta atau modal yang haram, menggunakan analogi sederhana,
dengan menyatakan bahwa; hidup ini seperti aliran sungai, bila keruh di hulu
maka ia akan keruh juga sampai ke hilir. Bila ia jernih di hulu maka ia akan
jernih juga sampai ke hilir, walaupun ia mungkin keruh di tengah tetapi akan
jernih juga akhirnya. Muslim yang baik akan selalu berusaha menghindari rezeki
yang haram karena rezeki yang haram hanya akan membuat hidup kita karam.
Sesungguhnya apa saja yang datangnya tidak jelas perginya juga tidak akan jelas
serta tidak akan meningggalkan bekas.
*** Rilis Ketua MUI Dumai; Lukman Syarif,
MA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar