Selasa, 27 Oktober 2015

MUI KOTA DUMAI LAKSANAKAN PELATIHAN KELUARGA SAKINAH UNTUK REMAJA KURSUS PRA-NIKAH ANTISIPASI HAMIL LUAR




Bertempat di aula Madrasah Aliyah Negeri Dumai, Pada hari Minggu 25 Oktober 2015, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai melaksanakan pelatihan keluarga sakinah khusus remaja, sebagai sebuah bentuk antisipasi terhadap fenomena hamil luar nikah yang terjadi belakangan ini di Kota Dumai. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk kepedulian MUI Kota Dumai dan rasa tanggungjawab dakwah Islamiyah serta respon segera terhadap fenomena krisis moral, pornografi dan pergaulan bebas serta budaya seks pra-nikah maupun kehamilan pra-nikah di kalangan remaja Islam yang memiliki kecenderungan untuk terus meningkat. Sesungguhnya maksiat, dosa dan perbuatan mesumlainnya terutama zina jika terus dibiarkan terjadi, baik sengaja ataupun karena sikap permisif yang dimiliki ummat tentunya akan mengundang datangnya bencana dan musibah yang tak mampu kita menolak dan mengelaknya.


Kegiatan ini dikuti dengan penuh antusias oleh para peserta remaja mahasiswi dan siswi SLTA yang dipilih secara selektif oleh MUI Kota Dumai. Lukman Syarif, MA. dalam pemaparannya sebagai narasumber menyatakan bahwa menjaga kehormatan dan keluhuran nasab dan martabat diri adalah bagian dari Maqoosid As Syari’ah          ( tujuan utama syariat Islam ) sehingga penikahan patut dan mesti dianggap sakral dan penuh dengan nuasa ibadah dan pengabdian kepada Allah swt. Ummat terbentuk dari kumpulan rumahtangga-rumahtangga yang ada dalam sebuah masyarakat, apabila setiap rumahtangga baik dan Islami maka baik dan Islami pulalah ummat dan masyarakatnya. Bila rumahtangga ummat bermasalah maka timbullah banyak masalah dalam kehidupan masyarakat kita. Lebih lanjut Lukman Syarif menyatakan bahwa pelaku zina akan mendapat kesusahan hidup di dunia dan akhirat serta mendapat murka Allah swt. Adapun anak yang terlahir dari sebuah perzinahan tidak boleh di Bin / Binti kan kepada ayahnya, ia tidak akan akan mendapat hak waris dari kedua orantuanya serta jika ia anak perempuan maka ayahnya tidak berhak menjadi walinya pada saat pernikahannya.  Para remaja diingatkan akan bahaya pergaulan bebas dan urgensi menjauhi semua bentuk perbuatan haram yang mendekatkan kepada perbuatan zina, seperti; mojok berduaan, berboceng mesra dan pornogarafi, karena seseorang yang terbiasa menikmati yang haram akan merasa yang halal itu hambar dan hilang rasa. Fenomena nyata di depan mata bahwa sebagian remaja kita hari ini cenderung cepat matang secara biologis tetapi sangat mentah secara pemikiran, karakter dan ideologis. Sesungguhnya sesuatu yang baik hendaklah dimulai dengan niat yang baik, cara yang baik untuk mendapatkan hasil yang baik.

 Kegiatan yang bermula pada jam 8.00 pagi dan berakhir pada jam 12.00 siang, diiukuti sangat gembira dan bersemangat oleh para peserta, yang selalu berusaha menjawab pertanyaan narasumber, dan tampak beberapa peserta mengajukan beberapa pertanyaan yang mengena dan mendalam tentang materi yang dipaparkan.


Kamis, 15 Oktober 2015

MUI KOTA DUMAI LAKSANAKAN LOMBA DEBAT ISLAMI SERI KETIGA TAHUN 2015



Dalam rangka menyemarakkan syi’ar 1 Muharram 1437 H yang menjadi momentum perubahan besar dalam sejarah Islam, Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai melaksanakan lomba debat Islami tingkat remaja, SLTA se Kota Dumai. Lomba ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 13 Oktober 2015 bertempat di aula STT Dumai. Lomba ini dikuti oleh 19 sekolah tingkat SLTA ( SMA, SMK dan MA ) se Kota Dumai yang berlangsung dari jam 8.00 sampai dengan jam 16.00 Wib.

Ketua MUI Dumai Lukman Syarif, MA. Dalam sambutannya membuka lomba ini menyatakan bahwa kepemimpinan apapun jenisnya sangat erat hubungannya dengan kemampuan ynag dimiliki seorang pemimpin dalam berpidato ( Public speaking ), dialog dan beragumentasi secara terbuka. Sesungguhnya hakikat dari sebuah proses pembelajaran di manapun kita belajar adalah; tercapainya sebuah kemampuan untuk mengungkapkan semua apa yang kita lihat, dengarkan, rasakan, pikirkan, inginkan dan tidak suka baik secara lisan maupun tulisan. Remaja adalah aset termahal yang kita miliki untuk mengukir kecemerlangan hari esok, maka kualitas bangsa dan ummat Islam sangat ditentukan dengan kualitas remaja Islam kita hari ini.
Lomba ini dilaksankan dengan sistem gugur, setiap sekolah berhadapan dengan sekolah lainnya dengan mosi debat yang dibagikan 10 menit sebelum lomba untuk menadapatkan unsur spontanitas dan kecepatan berpikir dalam berdebat. Mosi debat pada lomba ini ada 10 mosi yang semuanya berhubungan erat dengan kejadian sehari-hari yang merupakan fenomena nyata dari keruntuhan akhlak ummat. Lomba ini dilaksankana sistem penjurian oleh tiga juri yang membidangi tiga bidang yang berbeda: 1. Bidang materi yang meliputi; kesesuaian dengan mosi, kekuatan argumentasi dan dalil serta sistematika berpikir. 2. Bidang penghayatan  dan retorika yang meliputi; vokal dan artikulasi, intonasi dan aksentuasi serta gaya dan mimik. 3. Bidang Kesopanan dan Keserasian yang meliputi; penggunaan bahasa, ungkapan dan tutur kata, gerak dan tingkah laku serta, keserasian pakaian dan penampilan.

Lomba debat ini berlansung dengan sengit dalam bentuk tukar menukar agumentasi antara regu pro dan kontra atau pendudukung dan oposisi, baik dengan logika, dalil dan retorika sederhana. Setelah melalui babak semi dan final akhirnya lomba debat ini dimenangkan oleh regu debat SMKN I yang diwakili oleh; Nini Nursima, Sari Rizki dan Novia Permata Sari. Juara kedua dimenangkan oleh utusan SMAN Binsus yang diwakili oleh; Oddy Aziz Saputra, Aidil Hakim dan Arikson dan disusul oleh MAN yang diwakili oleh; Fahkri Ramjani, Murni Hartati dan Abdul Hadi pada tempat ketiga. MUI Kota Dumai menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada pihak STT Dumai yang telah memberikan bantuan tempat demi terselenggaranya acara ini.