Kamis, 30 Agustus 2012

MUI DUMAI APRESIASI UPAYA MASYARAKAT BERANTAS PRILAKU MESUM DAN MAKSIAT


MUI Kota Dumai sangat menyayangkan dan merasa sedih yang sangat mendalam dengan ulah dan perbuatan pasangan mesum, yang melakukan hal tercela dan haram tersebut,  pada saat kaum Muslimin Kota Dumai dan seluruh dunia sedang menyambut Idul Fitri 1433H, yang merupakan perayaan hari kemenangan fitrah melawan godaan syetan dan hawa nafsu, serta kemenangan iman atas kemunafikan. Sebagaimana yang dilaporkan oleh media bahwa perbuatan asusila yang sangat keji, tercela dan memalukan tersebut terjadi di belakang Kantor DPRD Dumai yang menjadi bagian dari simbol kedaulatan rakyat Dumai. Perbuatan ini telah mencoreng kemurnian bulan syawal yang merupakan bulan keimanan, kemaafan, ukhuwah Islamiyah dan pengabdian. Adalah sangat naïf sekali jika seseorang yang berpikiran waras dan rasional bisa terpikir, berniat dan melakukan hal-hal tercela yang jelas dapat mengudang bencana dan mala petaka karena murka Allah swt.


Sesunguhnya upaya warga Bagan Besar dalam memberantasan maksiat dan prilaku mesum, dengan melakukan penggrebekan terhadap Pasangan mesum MW dan DN warga RT 14, dan RT 15 Kecamatan Bukit Kapur, serta Pasangan SY dan RH yang berhasil ditangkap warga ketika sedang melakukan praktek mesum di Gedung DPRD Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, pada hari Ahad 19 Agustus 2012 yang lalu, sekitar pukul 12.00 WIB ketika gedung rakyat tersebut dalam keadaan kosong karena libur hari raya, adalah upaya positif dan baik yang patut  di dukung dan mendapat apresiasi oleh semua pihak. MUI Kota Dumai menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap upaya tersebut dan mendoakan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah swt untuk warga Bagan Besar yang telah melaksanakan tanggungjawab agama dengan melaksanakan nahi munkar dan sekaligus tanggungjawab negara dengan memberantas penyakit masyarakat. MUI Kota Dumai menghimbau masyarakat Kota Dumai untuk bersama-sama bangkit memberantas maksiat dan prilaku mesum yang mungkin terjadi di sekitar kita. Sikap toleransi kepada maksiat dan pelakunya adalah manifestasi kelemahan iman yang dapat berujung pada bentuk pembiaran, yang berimbas pada hilangnya rasa simpati dan semangat mendukung kebenaran dan orang-orang yang berjuang untuk kebenaran.

MUI Kota Dumai mengajak para orangtua, pemimpin, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para pendidik untuk dapat bersikap lebih proaktif dan kontibitif dalam membina, mendidik serta membimbing generasi muda, karena krisis moral dan hilangnya nilai-nilai murni agama Islam dari kehidupan, keluarga dan masyarakat hari ini sangat jelas terlihat di depan mata. Fenomena hamil luar nikah yang cenderung terus meningkat dangan angka yang sangat signifikan antara 50-60% dari jumlah pasangan calon pengantin, adalah hal yang patut menjadi kerisauan kita semua. Pornografi dan porno aksi serta mode dan tend pakaian ala jahiliyah yang selalu mengumbar aurat tak patut kita biarkan terus berkembang di Dumai karena semuanya mendorong dan mengarah kepada perbuatan maksiat dan prilaku mesum yang terbuka. Sesungguhnya sikap diam dan tak peduli seorang Muslim terhadap kemaksiatan yang terjadi di sekitarnya, dapat dianggap sebagai sebuah persetujuan dan dukungan serta pembenaran tersembunyi terhadap perbuatan haram tersebut. Marilah bersama kita jaga diri kita keluarga kita dan masyarakat kita dari kecelakaan dunia dan azab api neraka dengan selalu proaktif dalam memberantas maksiat dan dosa.
**** Lukman Syarif, MA. Ketua MUI Kota Dumai

Selasa, 28 Agustus 2012

KETUA MUI DUMAI SERUKAN UMMAT BELA AGAMA

KETUA MUI DUMAI SERUKAN UMMAT BELA AGAMA
Islam adalah agama dan jalan hidup serta kebenaran hakiki yang bersifat absolut, yang menjadi warisan termahal yang kita warisi dari Nabi kita Muhammad saw. Islam menjadikan keberadaan manusia di bumi ini, menjadi berbeda dengan makhluk lainnya yang terkadang hanya hidup untuk misi-misi kecil dengan memenuhi tuntutan perut dan kemaluan belaka. Seorang Muslim mestilah berguna untuk ummat dan agamanya agar ia layak dan mengaku sebagai seseorang yang beriman dan beragama. Keimanan menuntut pembuktian nyata berupa amal sholeh yang berguna untuk, diri, keluarga, ummat dan agama. Jika seorang Muslim tak berguna untuk ummat dan agamanya maka ketiadaannya adalah lebih baik dari keberadaannya. Hidup dalam kacamata agama adalah akidah dan perjuangan, maka keimanan yang bersemayan di dada seorang Muslim akan menjadikan dirinya menjadi manusia yang kreatif, inovatif dan produktif dalam berbuat dan membela agamanya. Islam adalah agama kebenaran, yang menuntut perjuangan dan pengorbanan dari pemeluknya agar kebenaran Islam terjaga, terpelihara, dan selalu dibela serta menjadi agenda terpenting dalam hidup seorang hamba yang benar-benar menjadikan Islam sebagai jalan hidupnya. Sesungguhnya kebenaran tanpa dukungan dan pembelaan akan terpinggir, terlupakan dan seakan-akan tak pernah ada. Demikian disampaikan oleh Ketua MUI Dumai pada khutbah Idul Fitri di Masjid Agung Al-Falah Kabupaten Pontianak Propinsi Kalimantan Barat, atas undangan pemerintah daerah melalui pengurus yayasan Al-Falah.
Ketua MUI Dumai di hadapan ribuan jamaah solat id lebih lanjut mengingatkan ummat Islam bahwa keislaman seorang Muslim diukur dan dinilai dengan keberpihakan dan pembelaannya terhadap agama. Sesungguhnya pertanyaan malaikat di dalam kubur tidak akan menyentuh suku, warna kulit, KTP, Paspor ataupun warga Negara, tetapi apa yang sudah ia perbuat untuk ummat dan agamanya dengan segala nikmat harta dan kuasa serta kesehatan yang telah Allah berikan kepadanya sebagai amanah dan ujian. Adalah sangat naif dan memalukan bila seorang Muslim yang kaya harta tapi miskin sedekah dan infak dalam membela agama, Berkuasa tapi miskin keberpihakan kepada ummat dan agama. Sesungguhnya semua nikmat yang diberikan bila tak dapat menambah amal dan kebaikan pada amal seorang hamba, maka ia tak lebih dari fitnah dan laknat yang datang membawa musibah dan keburukan dunia akhirat. Siapa yang tidak berupaya dan berusaha memuliakan agamanya dengan memuliakan ummat dan ulama dengan segala daya dan upaya, maka tiadalah yang bertambah pada dirinya dengan pertambahan ilmu, harta, tahta dan nama kecuali pertambahan kehinaan, kerugian, kesengsaraan batin dan kesesatan hidup yang manusia sering tak menyadarinya, sehingga ajal menjemputnya.
Drs. Ria Norsan, Bupati Kabupaten Pontianak secara khusus mengundang Ketua MUI ke rumah dinas Bupati untuk bersilaturrahmi, yang diikuti dengan pertemuan khusus pada malam harinya untuk bertukar pikiran dan mendapatkan saran serta  nasehat dari Ketua MUI Dumai tentang upaya dan program pembangunan dan pengembangan masyarakat yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kab.Pontinak dari perspektif Islam. Lebih lanjut Bupati Kabupaten Pontianak meminta Ketua MUI Dumai untuk terus dapat membantu perkembangan dakwah Islamiyah dan bersedia untuk membantu mensukseskan perayaan hari-hari besar Islam sebagai bagian dari syia’ar Islam.

KETUA MUI DUMAI SERUKAN UMMAT BELA AGAMA

KETUA MUI DUMAI SERUKAN UMMAT BELA AGAMA
Islam adalah agama dan jalan hidup serta kebenaran hakiki yang bersifat absolut, yang menjadi warisan termahal yang kita warisi dari Nabi kita Muhammad saw. Islam menjadikan keberadaan manusia di bumi ini, menjadi berbeda dengan makhluk lainnya yang terkadang hanya hidup untuk misi-misi kecil dengan memenuhi tuntutan perut dan kemaluan belaka. Seorang Muslim mestilah berguna untuk ummat dan agamanya agar ia layak dan mengaku sebagai seseorang yang beriman dan beragama. Keimanan menuntut pembuktian nyata berupa amal sholeh yang berguna untuk, diri, keluarga, ummat dan agama. Jika seorang Muslim tak berguna untuk ummat dan agamanya maka ketiadaannya adalah lebih baik dari keberadaannya. Hidup dalam kacamata agama adalah akidah dan perjuangan, maka keimanan yang bersemayan di dada seorang Muslim akan menjadikan dirinya menjadi manusia yang kreatif, inovatif dan produktif dalam berbuat dan membela agamanya. Islam adalah agama kebenaran, yang menuntut perjuangan dan pengorbanan dari pemeluknya agar kebenaran Islam terjaga, terpelihara, dan selalu dibela serta menjadi agenda terpenting dalam hidup seorang hamba yang benar-benar menjadikan Islam sebagai jalan hidupnya. Sesungguhnya kebenaran tanpa dukungan dan pembelaan akan terpinggir, terlupakan dan seakan-akan tak pernah ada. Demikian disampaikan oleh Ketua MUI Dumai pada khutbah Idul Fitri di Masjid Agung Al-Falah Kabupaten Pontianak Propinsi Kalimantan Barat, atas undangan pemerintah daerah melalui pengurus yayasan Al-Falah.
Ketua MUI Dumai di hadapan ribuan jamaah solat id lebih lanjut mengingatkan ummat Islam bahwa keislaman seorang Muslim diukur dan dinilai dengan keberpihakan dan pembelaannya terhadap agama. Sesungguhnya pertanyaan malaikat di dalam kubur tidak akan menyentuh suku, warna kulit, KTP, Paspor ataupun warga Negara, tetapi apa yang sudah ia perbuat untuk ummat dan agamanya dengan segala nikmat harta dan kuasa serta kesehatan yang telah Allah berikan kepadanya sebagai amanah dan ujian. Adalah sangat naif dan memalukan bila seorang Muslim yang kaya harta tapi miskin sedekah dan infak dalam membela agama, Berkuasa tapi miskin keberpihakan kepada ummat dan agama. Sesungguhnya semua nikmat yang diberikan bila tak dapat menambah amal dan kebaikan pada amal seorang hamba, maka ia tak lebih dari fitnah dan laknat yang datang membawa musibah dan keburukan dunia akhirat. Siapa yang tidak berupaya dan berusaha memuliakan agamanya dengan memuliakan ummat dan ulama dengan segala daya dan upaya, maka tiadalah yang bertambah pada dirinya dengan pertambahan ilmu, harta, tahta dan nama kecuali pertambahan kehinaan, kerugian, kesengsaraan batin dan kesesatan hidup yang manusia sering tak menyadarinya, sehingga ajal menjemputnya.
Drs. Ria Norsan, Bupati Kabupaten Pontianak secara khusus mengundang Ketua MUI ke rumah dinas Bupati untuk bersilaturrahmi, yang diikuti dengan pertemuan khusus pada malam harinya untuk bertukar pikiran dan mendapatkan saran serta  nasehat dari Ketua MUI Dumai tentang upaya dan program pembangunan dan pengembangan masyarakat yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kab.Pontinak dari perspektif Islam. Lebih lanjut Bupati Kabupaten Pontianak meminta Ketua MUI Dumai untuk terus dapat membantu perkembangan dakwah Islamiyah dan bersedia untuk membantu mensukseskan perayaan hari-hari besar Islam sebagai bagian dari syia’ar Islam.

Rabu, 15 Agustus 2012


KETUA MUI DUMAI DAKWAH DI PESISIR KALBAR

Dakwah Islamiyah adalah sebuah kewajiban ilahi yang melekat pada diri seorang Muslim tanpa membedakan status socio-ekonomi yang mereka miliki, terutama pada diri setiap Muslim yang mendapat amanah, ilmu, harta dan jabatan dari Allah swt. Setiap Muslim pasti akan ditanya di dalam kuburnya tentang apa yang  telah ia lalukan dan bagaimanakah keberpihakannya terhadap ummat dan agama. Sesungguhnya sikap apologetik yang dan cenderung menghindar dengan mengatakan bahwa dakwah Islamiyah adalah tanggungjawab khusus para tokoh agama adalah sikap yang salah dan sangat kontradiktif dengan fakta sejarah dakwah Islamiyah baik di jazirah Arab maupun gugusan nusantara.

Dengan segala keterbatasan ilmu, materi dan wawasan serta rasa tanggungjawab dakwa kepada Allah swt, Ketua MUI Dumai melaksanakan dakwah secara pribadi di Desa Sengkubang Kab. Pontianak yang merupakan daaerah pesisir Kalimantan Barat. Selama Sepuluh Malam terakhir Ketua MUI Dumai coba Mengaplikasikan beberapa kegiatan dakwah yang biasa dilalukan di Dumai, seperti Ihya ramadahan antara insya dan tarawih, kulliyah Subuh, diskusi dan tadarus al-qur’an. Kegiatan ini masih dianggap baru di daerah ini karena biasanya tarawih langsung dilaksanakan setelah sholat Isya tanpa adanya tausiyah. Sebuah fakta yang patut kita sadari bahwa daerah pedesaan sering kurang tesentuh oleh dakwah Islamiyah karena jarak tempuh dan sulitnya transportasi, serta migrasi sebagian tokoh agama ke kawasan perkotaan. Masyarakat setempat memberikan sambutan yang baik dan bersahabat, terutama dari pengurus masjid Aminudin Sengkubang. Semangat menyumbang untuk agama dan kegiatan dakwah mulai menggeliat dengan terus meningkatnya jumlah infak pada setiap kegiatan dakwah yang dilaksanakan. Pada sholat idil fitri 1 syawal 1433H Ketua MUI Kota Dumai Insya Allah diberikan amanah untuk menjadi khatib di Majid Nurul falah, Masjid Agung Kab. Pontianak, Kalimantan Barat. Belajar dari kegiatan ini Ketua MUI Dumai berharap pada masa mendatang, dengan bantuan dana dari Pemerintah Kota Dumai dan Mobil Operasioan MUI sebagaimana kabupaten/ kota lainnya, insya Allah kegiatan bina ummat untuk kawasan pinggir Kota Dumai dapat dilaksanakan dengan baik. MUI Kota Dumai yakin bahwa tanpa kegiatan dakwah Islamiyah yang baik dan terpola, masyarakat kota Dumai akan kehilangan roh dalam proses pembangunan yang dijalankan, bahkan tidak mustahil akan berhadapan dengan fenomena lost generation ( generasi yang hilang ) karena miskin nilai, norma dan etika serta tujuan hidup sebagai seorang Muslim, yang tercipta sebagai khalifah di muka bumi.
*** Lukman Syarif, MA. Ketua MUI Kota Dumai  

Minggu, 12 Agustus 2012


FAQIR MISKIN DAN PEMALAS TAK LAYAK TERIMA ZAKAT


Agama Islam adalah  agama keadilan dan bersifat rohmatan lil’alamin atau rahmat untuk semua makhluk di muka bumi. Alasan fundamental dari kewajiban zakat bagi seorang Muslim atau yang biasa kita sebut dengan Maqoosid As-Syari’ah adalah sebuah bentuk prevensi ekonomi yangberkeadilan dengan melarang harta dari beredar atau bersirkulasi hanya pada satu kelompok masyarakat atau yang kaya dan berpunya semata, sehingga masyarakat lemah dan miskin menjadi terpinggir dan hanyut dalam arus marjinalisasi perlombaan kelompok masyarakat kelas elit, kaya dan berpunya. Keadilan dalam perepektif Islam adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional dengan prinsip equalitas hukum, kesempatan, hak dan kewajiban. Keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah hal yang bersifat mandatori dan tak dapat dipisahkan. Kewajiban seseorang menjadi hak bagi yang lain, dan kewajiban orang lain menjadi hak bagi seseorang. Kewajiban si kaya adalah untuk bersikap prihatin dan peduli, yang menjadi hak si miskin, dan sifat pandai berterimakasih atas sebuah keperihatinan dan kepedulian adalah kewajiban si miskin yang menjadi hak si kaya walaupun hal tersebut tidak boleh dan tidak patut dituntut dan dipinta. Agama Islam mengajarkan kita bahwa siapa yang tidak berterimakasih pada manusia berarti belum bersyukur kepada Allah swt, karena manusia adalah syari’at atau jalan dari sebuah nikmat dan Allah adalah hakikat dari semua nikmat. Majelis ulama Indonesia Kota Dumai pada Muzakaroh Komisi fatwa yang ke IV  yang berlangsung pada tanggal 28 Juli 2012 atau bersamaan dengan 8 ramadhan 1433H bertempat di Sekretariat MUI Kota Dumai, Eks Kantor walikota Jalan HR. Subrantas, telah menghasilkan keputusan untuk direkomendasikan kepada ummat atau Tausiyah seperti berikut: 1. Berdasarkan Mazhab Jumhur As Syafi’i menetapkan bahwa pembagian zakat mal dan zakat fitrah adalah secara proporsional berdasarkan asnaf, bukan berdasarkan jumlah keseluruhan mustahik tanpa membedakan asnaf. 2. Apabila sebuah asnaf tidak memeliki mustahik maka bagian tersebut dapat dialihkan kepada asnaf yang memiliki banyak mustahik. 3. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan uang atau qiimah ( yang senilai ) karena hal tersebut lebih memenuhi Maqoosid As Syari’ah, karena faqir miskin lebih memerlukan uang dan barang daripada beras saat menyambut hari raya. 4. Faqir dan Miskin yang fasik atau tidak taat melaksanakan kewajiban agama serta sering melalukan maksiat dan dosa tidak Layak menerima zakat, karena zakat adalah harta yang baik yang mesti diberikan kepada orang baik yang taat beragama namun belum menemukan keberuntungan nasib dalam hidupnya. Surah At Taubah ayat 103 menegaskan bahwa harta yang diambil dan dipungut dari orang orang kaya adalah untuk memebersihkan dan mensucikan pemiliknya dengan harta yang dimiliki, maka jika harta tersebut diberikan kepada orang fasik adalah sama dengan membersihkan sesuatu tapi dengan meletakkannya di tempat yang kotor. Janganlah harta yang baik menjadi penambah maksiat dan dosa karena dipergunakan oleh penerima zakat yang fasik untuk hal-hal dosa dan maksiat seperti judi dan tuak atau miniman keras lainnya. 5. Pemalas yang mampu bekerja dan punya kesempatan kerja tidaklah layak menjadi penerima zakat karena agama Islam adalah agama usaha dan perjuangan yang menjadi bagian dari ibadah kita kepada Allah swt.
Dengan tausiyah ini Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai Menghimbau seluruh elemen ummat terutama para amil zakat dan muzakki, untuk lebih arif dan bijaksana dalam melaksanakan pembagian dan penyaluran zakat, sehingga yang menerimanya adalah orang-orang yang berhak dan diridhoi Allah swt. 
*** LUKMAN SYARIF Ketua MUI Kota Dumai