Bertempat di aula Madrasah Aliyah Negeri Dumai, Pada hari Minggu 25 Oktober
2015, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai melaksanakan pelatihan keluarga
sakinah khusus remaja, sebagai sebuah bentuk antisipasi terhadap fenomena hamil
luar nikah yang terjadi belakangan ini di Kota Dumai. Kegiatan ini adalah sebuah
bentuk kepedulian MUI Kota Dumai dan rasa tanggungjawab dakwah Islamiyah serta
respon segera terhadap fenomena krisis moral, pornografi dan pergaulan bebas
serta budaya seks pra-nikah maupun kehamilan pra-nikah di kalangan remaja Islam
yang memiliki kecenderungan untuk terus meningkat. Sesungguhnya maksiat, dosa
dan perbuatan mesumlainnya terutama zina jika terus dibiarkan terjadi, baik
sengaja ataupun karena sikap permisif yang dimiliki ummat tentunya akan
mengundang datangnya bencana dan musibah yang tak mampu kita menolak dan
mengelaknya.
Kegiatan ini dikuti dengan penuh antusias oleh para peserta remaja
mahasiswi dan siswi SLTA yang dipilih secara selektif oleh MUI Kota Dumai.
Lukman Syarif, MA. dalam pemaparannya sebagai narasumber menyatakan bahwa
menjaga kehormatan dan keluhuran nasab dan martabat diri adalah bagian dari Maqoosid
As Syari’ah ( tujuan utama
syariat Islam ) sehingga penikahan patut dan mesti dianggap sakral dan penuh dengan
nuasa ibadah dan pengabdian kepada Allah swt. Ummat terbentuk dari kumpulan
rumahtangga-rumahtangga yang ada dalam sebuah masyarakat, apabila setiap
rumahtangga baik dan Islami maka baik dan Islami pulalah ummat dan
masyarakatnya. Bila rumahtangga ummat bermasalah maka timbullah banyak masalah
dalam kehidupan masyarakat kita. Lebih lanjut Lukman Syarif menyatakan bahwa
pelaku zina akan mendapat kesusahan hidup di dunia dan akhirat serta mendapat
murka Allah swt. Adapun anak yang terlahir dari sebuah perzinahan tidak boleh
di Bin / Binti kan kepada ayahnya, ia tidak akan akan mendapat hak waris dari
kedua orantuanya serta jika ia anak perempuan maka ayahnya tidak berhak menjadi
walinya pada saat pernikahannya. Para
remaja diingatkan akan bahaya pergaulan bebas dan urgensi menjauhi semua bentuk
perbuatan haram yang mendekatkan kepada perbuatan zina, seperti; mojok
berduaan, berboceng mesra dan pornogarafi, karena seseorang yang terbiasa
menikmati yang haram akan merasa yang halal itu hambar dan hilang rasa. Fenomena
nyata di depan mata bahwa sebagian remaja kita hari ini cenderung cepat matang
secara biologis tetapi sangat mentah secara pemikiran, karakter dan ideologis. Sesungguhnya
sesuatu yang baik hendaklah dimulai dengan niat yang baik, cara yang baik untuk
mendapatkan hasil yang baik.
Kegiatan yang bermula pada jam 8.00 pagi
dan berakhir pada jam 12.00 siang, diiukuti sangat gembira dan bersemangat oleh
para peserta, yang selalu berusaha menjawab pertanyaan narasumber, dan tampak
beberapa peserta mengajukan beberapa pertanyaan yang mengena dan mendalam
tentang materi yang dipaparkan.